upah.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta ujian praktik SIM C untuk ditinjau kembali. Menurut pakar keselamatan berkendara , materi uji tersebut sudah sesuai dengan karakter jalan raya yang ada di Indonesia.

“Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” kata Sigit, dalam paparannya, Rabu (21/6/2023).

Sigit mengatakan, jangan membuat ujian praktik SIM C terkesan hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja alias menyogok.

Pada akhirnya, pemohon SIM tidak ujian praktik, tapi malah lulus, dan menurutnya ini harus dihilangkan.

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani, mengatakan, sebenarnya ujian praktik SIM yang dilakukan di Indonesia sudah sesuai dengan karakter jalan raya yang ada di sini. Sebab, memang kondisi jalan raya di Indonesia lebih banyak kendaraan roda dua.

“Sehingga, masyarakat seharusnya bisa lebih mahir dalam mengoperasikan motornya, yang menjadi masalah adalah kebanyakan masyarakat yang ingin membuat SIM namun mereka masih sangat minim dalam mengoperasikan motor,” ujar Agus, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Agus menambahkan, jadinya banyak pemohon SIM yang gagal saat ujian praktik. Ditambah lagi ada beberapa oknum di bagian SIM yang mengambil keuntungan dari sulitnya ujian yang dilakukan.

“Sehingga, dibuatlah cara cepat “nembak” untuk pembuatan SIM, karena tingginya angka permintaan pembuatan SIM setiap harinya, maka banyak juga masyarakat yang tidak secara penuh mengikuti ujian,” kata Agus.

Menurut Agus, bagi sebagian masyarakat yang penting adalah memiliki SIM sebagai syarat untuk membawa kendaraannya saat di jalan.

Seharusnya orang yang memiliki SIM adalah orang yang memang dinilai mampu dan bisa menggunakan kendaraan dengan baik dan lulus dalam ujian yang dibuat oleh pihak kepolisian. Sehingga, saat di jalan raya pengendara benar-benar bisa membawa kendaraannya dengan baik.

“Dalam ujian praktik angka delapan dan zig-zag, saat kondisi di jalan raya memang ada kondisi atau manuver seperti itu. Makanya, sesi tersebut diujikan saat pembuatan SIM. Andai terlalu dipermudah mungkin hanya akan mengurangi orang yang baru bisa bawa motor saja, namun tidak berdampak pada saat di jalan raya,” ujarnya.

“Kalau saja orang yang akan membuat SIM bisa membawa kendaraannya dengan mahir, menurut saya yang diujikan di Satpas itu adalah hal yang mudah, karena memang tidak terlalu sulit. Tapi, bagi orang-orang yang belum mahir, bahkan baru bisa bawa kendaraan, akan terasa sangat sulit,” kata Agus.