upah.co.id – DAMRI melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara.

MoU tersebut merupakan kerja sama dalam rangka pengadaan layanan angkutan bus Jabodetabek Residence Connection (JRC), dan angkutan shuttle di kawasan Pemukiman PIK 2.

Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha DAMRI Dadan Rudiansyah mengatakan, DAMRI melihat adanya rencana pengembangan di wilayah DKI, Jabodetabek, dan Banten yang akan terus berkembang.

DAMRI sebagai operator transportasi darat, membangun kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan memberikan layanan terbaik yang menghadirkan rute JRC dan angkutan kawasan.

“Hadirnya moda transportasi umum di kawasan PIK sangatlah penting dalam menciptakan suatu kawasan yang strategis untuk kegiatan bisnis dan sehari-hari,” kata Dadan pada keterangan resmi, Kamis (22/3/2023).

Untuk layanan bus JRC , DAMRI menyediakan sebanyak 3 unit bus besar berkapasitas 46-51 seat dengan rute Tokyo Hub PIK 2 menuju Stasiun MRT Blok M, Jakarta Selatan (PP).

Sementara untuk khusus layanan shuttle DAMRI menyediakan sebanyak 7 unit bus berkapasitas 21 seat dengan rute Fresh Market PIK – Tokyo Apartment, Fresh Market PIK – PIK 2 Extention, dan ASG Tower – Tokyo Apartment.

Dadan berharap dengan hadirnya layanan DAMRI di kawasan PIK 2 dapat menunjang kemudahan aksesibilitas wisatawan menggunakan layanan JRC.

“Sementara itu, untuk layanan angkutan kawasan ( shuttle bus ) diharapkan dapat membantu mobilitas masyarakat di kawasan PIK 2 dengan mendorong penyediaan transpotasi umum,” kata Dadan.