upah.co.id – Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 12 Desember 2022.Menurut Bharada E , ada beberapa keterangan Putri Candrawathi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.Pertama pada Juni 2022, Bharada E bersama Brigadir J , Bripka Matius Marey, dan Datia Sambo anak Putri diajak berkeliling Jalan Kemang hingga akhirnya kembali ke rumah Bangka. Bharada E melihat seorang perempuan menangis berjalan keluar dari rumah Bangka. Hal itu dibantah Putri.