upah.co.id – Direktur Green Justice Indonesia Dana Tarigan angkat bicara terkait upaya yang perlu dilakukan Pemerintah untuk menangani berbagai ancaman terhadap ekosistem hutan Batangtoru, di Tapanuli Selatan , Sumatera Utara.

Dana mengatakan, Pemerintah setempat perlu mengkaji ulang pemberian izin operasi perusahaan yang ada di Batangtoru saat ini.

“Pertama itu harus di-review izin yang ada saat ini. Di zona-zona inti gitu ya dan memang sudah akan banyak eksploitasi kedepannya, itu memang harus segera di-review. Jangan diteruskan,” kata Dana, saat ditemui, Sabtu (3/12/2022).

Bahkan, Dana meminta Pemerintah setempat untuk tidak menerima dulu investasi yang akan masuk kedepannya.

“Lalu, coba menahan dulu semua investasi yang akan masuk kedepan. Siapa tau ada yang masuk, itu harus ditahan dulu. Jangan masuk karena ini sudah sangat mengkhawatirkan,” tegasnya.

Ia kemudian menuturkan, karena kondisi lanskap Batangtoru yang kian mengkhawatirkan, Pemerintah perlu melakukan penindakan hukum terhadap pelaku perusakan.

“Baik itu ilegal atau legal,” ujarnya.

Selanjutnya, Dana meminta agar Pemerintah dapat mendengarkan masyarakat lokal yang memiliki kearifan lokal, pengetahuan empiris, yang sudah turun temurun terbukti bisa melindungi hutan .

“Jadi apa yang selama ini mereka lakukan, kearifan lokal seperti apa, itu harus diadopsi untuk mendorong kebijakan yang lahir nantinya,” tutur Dana.

Selanjutnya, Dana meminta Pemerintah untuk meningkatkan status perlindungan hutan Batangtoru agar tidak sembarang orang bisa masuk untuk memanfaatkan sumber daya alamnya.

“Nah ini sekarang coba dirumuskan apa wilayah perlindungan yang cocok untuk dilindungi agar tidak sembarangan lagi izin masuk,” katanya.

Meski begitu, Dana menjelaskan, wilayah perlindungan itu tidak lantas membatasi atau melarang masyarakat untuk mengakses hutan Batangtoru itu sendiri.

“Karena mereka hidup dari situ. Jadi jangan sampai ada misalnya taman nasional, masyarakat tidak boleh masuk,” tegas Dana.

Sebelumnya, Satya Bumi bersama Walhi Sumatera Utara dan Green Justice Indonesia mengampanyekan ekosistem hutan Batangtoru, di Tapanuli Selatan yang sedang terancam.

Hal itu dilakukan melalui diskusi dan pemutaran film dokumenter berjudul “Batangtoru : The Last Breath”, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022).

Direktur Green Justice Indonesia, Dana Tarigan, mengatakan saat ini di Batangtoru masih terjadi deforestasi yang berdampak pada habitat orangutan Tapanuli.

“Deforestasinya makin lama makin luar biasa mengkhawatirkan. Jadi tidak hanya bicara orangutan tapi juga mengganggu ketergantungan masyarakat terhadap hutan Batangtoru dan sungainya,” kata Dana, saat ditemui, Sabtu ini.

Selain itu, Dana mengatakan, Pemerintah setempat sembarangannmemberikan izin kepada perusahaan untuk beroperasi di Batangtoru.

“Izin itu sembarangan sekali dikeluarkan ya. Dimana saja bisa dikeluarkan. Termasuk juga paling besar itu kan tambang emas Agincourt, dulu Martabe namanya,” jelasnya.

“Lalu ada PLTA Batangtoru yang juga berada di jantung Tapanuli itu. Lalu ada perkebunan, ada panas bumi, dan banyak sekali izin-izin itu akan keluar,” sambungnya.

Kemudian, Dana menjelaskan, kondisi di Batangtoru akan semakin kritis jika semua perusahaan di sana serentak memperluas konsesinya.

“Banyak sekali izin-izin itu akan keluar kalau semuanya serentak memperluas konsesinya saya pikir hutan Batangtoru itu akan makin lama semakin kritis,”

“Kalau semua ini dieksploitasi luar biasa, bisa terjadi tinggal 30 persenan lagi lah hutan Batangtoru,” ujar Dana.(*)

Pengakuan dan Motif 6 Pelajar SMA Aniaya Nenek di Tapanuli Selatan, Begini Nasibnya Kini

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here