upah.co.id – Cek lokasi dan jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta pada Kamis, 1 Desember 2022.

Ada satu cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A dan SIM C lebih mudah pada awal Desember 2022 ini.

Salah satunya dengan memanfaatkan layanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Keliling yang setiap hari berkeliling untuk membantu masyarakat melakukan proses perpanjangan SIM.

Untuk di DKI Jakarta , pada hari ini Kamis, 1 Desember 2022, SIM Keliling akan tersedia di empat lokasi berbeda. Di mana saja lokasi SIM Keliling ini?

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun media sosial TMC Polda Metro Jaya pada Kamis, 1 Desember 2022 lokasi SIM Keliling Jakarta pada hari ini tersebar di 4 titik.

Ada yang di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, hingga Jakarta Pusat.

Keempat titik lokasi SIM Keliling DKI Jakarta sebagai berikut:

SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand CakungSIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi KalibataSIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC GlodokSIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk jadwalnya, seluruh layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

Sebelum melakukan perpanjangan SIM ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Misalnya biaya.

Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, Perpanjangan SIM termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan tarif yang berbeda. Biayanya sebagai berikut:

SIM A : Rp80.000SIM C : Rp75.000

Dan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum bisa membuat SIM yaitu:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli3. Surat Keterangan Sehat4. Tes Psikologi SIM

***