Gaji Karyawan PT Perusahaan Listrik Negara – Gaji Karyawan PT Perusahaan Listrik Negara seringkali menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat. Karena dengan citra PT Perusahaan Listrik Negara sebagai perusahaan sangat besar dan populer, gaji karyawan PT Perusahaan Listrik Negara juga identik dengan gaji yang besar.

Selain gaji karyawan PT Perusahaan Listrik Negara yang cukup tinggi, perseroan negara juga dikenal menambah tunjangan dan sejumlah fasilitas perusahaan yang tidak kalah fantastis. Maka, penerimaan kerja di PT Perusahaan Listrik Negara menjadi incaran, tidak cuma untuk yang baru lulus atau fresh graduate, juga banyak pelamar kerja yang sudah mempunyai pengalaman kerja mengincar posisi terbaik di perusahaan BUMN itu.

Dikutip dari berbagai macam sumber informasi, ijazah S1 yang diterima kerja di PT Perusahaan Listrik Negara bisa mendapat gaji pokok kisaran 7 jutaan tiap bulannya. Gaji pokok tersebut belum juga termasuk tunjangan atau fasilitas lain yang diberi oleh perusahaan tersebut.

Banyak diketahui, kisaran gaji tersebut pun terus naik mengikuti jangka waktu kerja dan kinerja karyawan itu sendiri. Banyak juga pegawai PT Perusahaan Listrik Negara yang mendapatkan tambahan atau insentif dikarenakan hasil kerja yang makin bagus.

Gaji Karyawan PT Perusahaan Listrik Negara

Menjadi bagian dari perseroan BUMN gaji Karyawan PT Perusahaan Listrik Negara tentunya tak main-main dalam memberi gaji kepada pegawainya. Dan tentunya perusahaan ini akan berupaya memberikan kesejahteraan karyawannya dan selalu berusaha untuk membuat pegawainnya senang kerja di perusahaan tersebut. Berikut ini daftar gaji karyawan PT Perusahaan Listrik Negara sesuai jabatanya.

Gaji Karyawan PT Perusahaan Listrik Negara Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Perusahaan Listrik Negara

Gaji karyawan PT Perusahaan Listrik Negara yang didapat cukup banyak dan hal itu masih belum termasuk tunjangan lainnya. PT Perusahaan Listrik Negara tentunya pun memberikan asuransi jiwa untuk karyawanya agar kehidupan hari pensiunnya terjamin. Setelah kamu mengetahui hal itu apakah kamu berminat untuk bekerja di perusahaan tersebut ?

Dikarenakan gaji karyawan PT Perusahaan Listrik Negara yang diberi luyaman banyak, pasti pencari kerja yang berniat bekerja di perusahaan ini pun cukup banyak. Apalagi perusahaan ini tergolong perusahaan yang dimiliki BUMN. Oleh sebab itu untuk lolos ke perusahaan tersebut tentu harus bersaing secara ketat.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan pertama diantara BUMN dan BUMD ada pada penjelasannya. Berdasarkan jurnal DPR RI, BUMN ialah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dikuasai oleh negara lewat penyertaan secara langsung yang berasal dari aset atau kekayaan negara yang dipisahkan.

Sementara itu, dikutip dari bermacam sumber informasi, BUMD ialah badan usaha yang dibangun oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar/keseluruhanya ialah milik pemerintah daerah. Jadi, perbedaannya BUMN didirikan oleh pemerintahan pusat, sedangkan BUMD dibangun oleh pemerintahan daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN adalah pembaharuan dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang setelah itu jadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 hingga sekarang, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan terhadap perusahaan negara/BUMN di Republik ini. Kementerian BUMN telah berdiri sejak tahun 1973, yang awalnya merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan.

Setelah itu, badan tersebut mengalami beberapa kali tranformasi dan pertumbuhan. Dalam jangka waktu 1973 sampai dengan 1993, unit yang menyelenggarakan pembinaan BUMN berada pada unit setara eselon II. Pada awalnya, unit badan organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Setelah itu ada perubahan nama jadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya di sub organisasi setingkat eselon II, organisasi tersebut bertranformasi menjadi Direktorat Pembinaan BUMN hingga tahun 1993.

Selanjutnya, bertepatan dengan meningkatnya keperluan tuk memaksimalkan pemantauan dan pembinaan terhadap BUMN, di kurun waktu 1993 hingga 1998, organisasi yang awalnya hanya setara Direktorat/eselon II, diangkat jadi stingakat Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Mengingat peran, manfaat dan kontribusi BUMN akan finansial negara sangat penting, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Indonesia merombak bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat kementerian. Awal dari perubahan bentuk organisasi menjadi kementerian berlangsung pada periode pemerintahan Kabinet Pembangunan 4, diberi nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Pada tahun 2000 hingga tahun 2001, susunan organisasi kementerian tersebut dihilangkan dan diganti lagi menjadi setara eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Namun, di tahun 2001, saat berlangsung suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut dikembalikan lagi tupoksinya menjadi setingkat kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mentaati tranformasi nomenklatur seluruh kementerian, kementerian tersebut pun berganti nomenklatur jadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki tanggung jawab menyelenggarakan urusan di bagian pembinaan badan usaha milik negara di dalam pemerintahan untuk ikut serta membantu Presiden di dalaam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumusan dan penetapan peraturan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Koordinasi dan pengkajian pelaksanaan kebijakan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang jadi pekerjaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Mengawasi atas pelaksanaan mandat di lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Perusahaan Listrik Negara

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Perusahaan Listrik Negara

Selain dalam segi gaji, tunjangan yang diterima karyawan PT Perusahaan Listrik Negara juga tidak kalah menarik. Upah.Co.id acung jempol dah terkait benefit, terlebih asuransi, yang super lengkap. Lantaran, tidak banyak perusahaan yang memberikan tunjangan asuransi, hingga ke asuransi kredit sebagaimana yang dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara

Pemberian Bonus serta THR

Perlu dipahami bahwa salah satu nilai plus kerja di PT Perusahaan Listrik Negara adalah mendapat hadiah tahunan di akhir tahun serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang pada umumnya diberikan kepada karyawan sebelum lebaran. Untuk jumlahnya adalah satu kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah dan Kendaraan Dinas

Mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas BUMN wajib mendapat fasilitas berupa mobil serta rumah dinas bilamana sudah mempunyai tingkat jabatan yang sudah diatur oleh pemerintah. Meski begitu, mobil dinas yang diberi oleh pihak perusahaan tidak diperkenankan dipakai untuk urusan pribadi. Intinya, hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas atau saat sedang menjalankan tugas saja.

Dapat Sekolah Gratis

Enaknya lagi kerja di PT Perusahaan Listrik Negara ini bisa bersekolah gratis. Bisa dikatakan bekerja di PT Perusahaan Listrik Negara ini keuntunganya berlipat-lipat. Gaji oke, sekolah dibiayai. Sebagai perusahaan nasional, PT Perusahaan Listrik Negara menginginkan sangat sumber daya manusia yang perusahaan punya berkualitas. Apalagi, jika diperlukan akan disekolahkan sampai ke luar negeri, dan fasilitas pendidikan ini diberikan ke semua level pegawai. Dari yang tingkat bawah sampai tingkat tertinggi. Akan tetapi, fasilitas ini hanya diberikan karyawan yang mumpuni dalam segi kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Menurut peraturan pemerintah, PT Perusahaan Listrik Negara pun wajib mendaftarkan karyawanya di BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Yang cukup unik adalah perhitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para karyawan PT Perusahaan Listrik Negara. Dari nominal gaji yang terlihat di atas, bisa dibayangkan perkiraan saldo JHT mereka bisa puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Sebenarnya kita juga bisa kok, dapat saldo JHT BPJS mencapai miliaran rupiah. Asalkan, pastikan perseroan tempat anda kerja membayar biaya BPJS Ketenagakerjaan. Anda juga tidak sering menarik saldo tersebut sampai jumlahnya benar-benar banyak. Oh ya, mengetahui bonus dan gaji karyawan PT Perusahaan Listrik Negara, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Perusahaan Listrik Negara

Setelah kamu mengetahui kisaran gaji karyawan PT Perusahaan Listrik Negara serta tunjangan dan benefit lainnya, makin tertarik ingin melamar di perusahaan ini?

Untuk dapat bersaing dengan ratusan bahkan ribuan pelamar memang tak akan mudah. Namun mempersiapkan diri mulai dari saat ini. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Perusahaan Listrik Negara Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Perusahaan Listrik Negara Menurut Jabatannya