Gaji Karyawan PT Pertamina – Gaji Karyawan PT Pertamina seringkali menjadi topik pembicaraan di masyarakat. Pasalnya dengan citra PT Pertamina dikenal sebagai perseroan sangat besar dan populer, gaji karyawan PT Pertamina juga identik dengan gaji pokok yang tinggi.

Selain gaji karyawan PT Pertamina yang lumayan tinggi, perusahaan negara juga diketahui memberikan tunjangan dan sejumlah fasilitas yang tak kalah menarik. Maka, penerimaan kerja di PT Pertamina jadi tujuan, tak cuma untuk yang baru saja lulus atau fresh graduate, banyak juga pencari kerja yang sudah mempunyai pengalaman membidik jabatan terbaik di perusahaan BUMN tersebut.

Dilihat dari bermacam sumber informasi, lulusan S1 yang diterima kerja di PT Pertamina bisa mendapatkan gaji pokok sekitar 7 jutaan setiap per bulannya. Nominal tersebut belum juga termasuk tunjangan atau fasilitas lainnya yang diberikan oleh perusahaan tersebut.

Diketahui, besaran gaji pokok tersebut juga terus naik mengikuti masa kerja atau kinerja karyawan tersebut. Tak sedikit juga karyawan PT Pertamina yang mendapatkan bonus dan insentif dikarenakan kinerja yang semakin meningkat.

Gaji Karyawan PT Pertamina

Jadi bagian dari perusahaan BUMN gaji Karyawan PT Pertamina pastinya tak main-main dalam memberi gaji kepada pegawainya. Dan pastinya perusahaan ini akan berupaya memberikan kesejahteraan karyawannya dan selalu berusaha untuk membuat karyawannya senang bekerja di perusahaan tersebut. Berikut daftar gaji karyawan PT Pertamina sesuai jabatanya.

Gaji Karyawan PT Pertamina Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Pertamina

Gaji karyawan PT Pertamina yang diperoleh lumayan besar dan itu belum termasuk tunjangan lain-lainnya. PT Pertamina tentunya juga memberikan asuransi jiwa untuk karyawanya supaya hidup masa tuanya terjamin dengan layak. Setelah kamu mengetahui perihal itu apakah kamu bersedia untuk melamar kerja di perusahaan tersebut ?

Dikarenakan gaji karyawan PT Pertamina yang diberikan cukup tinggi, pasti orang yang berniat melamar kerja di perusahaan tersebut juga lumayan tinggi. Terlebih perusahaan ini termasuk perusahaan milik BUMN. Oleh sebab itu untuk lolos ke perusahaan ini tentu wajib bersaing secara susah.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan pertama antara BUMN dan BUMD ada pada penjelasannya. Menurut journal DPR RI, BUMN ialah badan usaha yang seluruh ataupun sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah pusat melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari aset atau kekayaan pemerintah pusat yang dipisahkan.

Sedangkan, dikutip dari berbagai sumber, BUMD ialah badan usaha yang dibangun oleh pemerintahan daerah yang modal yang ada sebagian besar/keseluruhanya ialah milik pemerintahan daerah. Jadi, perbedaannya BUMN didirikan oleh pemerintahan pusat, sedang BUMD dibangun oleh pemerintah daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN adalah pembaharuan dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang setelah itu menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai saat ini, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN punya tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan kepada perusahaan negara/BUMN di Republik ini. Kementerian BUMN telah berdiri dari tahun 1973, yang pertamanya merupakan bagian dari unit kerja di lingkup Departemen Keuangan.

Selanjutnya, badan tersebut menemui berbagai tranformasi dan pertumbuhan. Didalam periode 1973 hingga 1993, unit yang menyelenggarakan pembinaan BUMN berada pada unit setingkat eselon II. Awalnya, unit organisasi itu dianamakan Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Setelah itu ada perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Akhir kalinya di sub organisasi setingkat eselon II, organisasi tersebut berubah jadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai dengan tahun 1993.

Selanjutnya, bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan untuk memaksimalkan pemantauan dan pembinaan terhadap BUMN, dalam kurun waktu 1993 hingga 1998, badan yang awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, ditingkatkan jadi stingakat Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Mengingat peran, fungsi dan kontribusi BUMN mengenai finansial negara sangat penting, di tahun 1998 hingga 2000, pemerintah mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat kementerian. Awal dari perubahan wujud organisasi jadi kementerian terjadi di masa pemerintah Kabinet Pembangunan VI, dengan nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi kementerian tersebut dihilangkan dan diubah lagi menjadi setingkat eselon I di lingkup Departemen Keuangan. Akan tetapi, pada tahun 2001, ketika berlangsung suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut dikembalikan lagi tupoksinya menjadi setara kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Di tahun 2009, mentaati perubahan nomenklatur semua kementerian, kementerian tersebut pun bertranformasi nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara di dalam pemerintahan agar membantu Presiden di dalaam melaksanakan pemerintahan Negara. Di dalam menjalankan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumus dan penetapan peraturan dalam bidang pengawasan badan usaha milik negara.
• Koordinator dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi pekerjaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Mengawasi atas pelaksanaan mandat di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Pertamina

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Pertamina

Tak hanya dalam urusan gaji, tunjangan yang diberikan pada pegawai PT Pertamina juga tidak kalah menarik. Upah.Co.id acung jempol deh pada benefit, terlebih asuransi, yang sangat komplit. Sebab, jarang perusahaan yang memberi tunjangan asuransi, sampai ke asuransi kredit seperti yang diterapkan oleh PT Pertamina

Pemberian Bonus dan THR

Perlu dipahami bahwasanya salah satu nilai plus bekerja di PT Pertamina adalah mendapatkan bonus tahunan di akhir tahun dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang pada umumnya diberikan menjelang lebaran. Untuk nominalnya adalah satu kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah serta Mobil Dinas

Berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas BUMN berhak mendapat fasilitas berwujud mobil serta rumah dinas bilamana sudah mempunyai tingkat posisi yang sudah diatur oleh negara. Meski demikian, kendaraan dinas yang diberi oleh pihak perusahaan tidak boleh digunakan untuk urusan pribadi. Intinya, hanya diperkenankan dipakai untuk keperluan dinas dan pada saat sedang menjalankan tugas saja.

Dapat Bersekolah Gratis

Keuntunganya lagi kerja di PT Pertamina ini bisa sekolah gratis. Boleh dibilang bekerja di PT Pertamina itu keuntunganya berlipaat ganda. Gaji oke, sekolah dibiayai. Sebagai perusahaan nasional, PT Pertamina menginginkan sekali sumber daya manusia yang perusahaan punya berkualitas tinggi. Bahkan, jika perlu akan ditunjang pendidikannya sampai ke luar negeri, dan fasilitas pendidikan ini diberikan ke seluruh level pegawai. Mulai yang level rendah sampai tingkat tertinggi. Namun, hal ini hanya diberi untuk pegawai yang layak dalam hal kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai dengan aturan negara, PT Pertamina pun wajib mendaftarkan karyawanya di BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Yang menarik ialah penghitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para pegawai PT Pertamina. Dari angka gaji yang tertera di atas, dapat ditebak perkiraan saldo JHT mereka bisa puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Sebenarnya kamu pun bisa kok, mendapat saldo JHT BPJS sampai miliaran rupiah. Akan teatapi, pastikan perusahaan tempat kita kerja membayar biaya BPJS Ketenagakerjaan. Kita juga tak kerap menarik saldo itu hingga jumlahnya benar-benar besar. Oh ya, mengetahui bonus serta gaji karyawan PT Pertamina, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Pertamina

Setelah tahu kisaran gaji karyawan PT Pertamina serta tunjangan dan benefit lainnya, makin berminat ingin daftar di perusahaan BUMN ini?

Untuk berlomba dengan ribuan pelamar memang tak akan gampang. Akan tetapi], anda bisa mulai mencari-cari tahu info lowongan kerja BUMN. Di PT Pertamina, ada dua alur yang harus dilalui, terbagi dua yaitu untuk yang ahli dan fresh graduate.

Buat yang berpengalaman serta berharap mendapat gaji karyawan PT Pertamina yang besar, anda pertama-tama harus melakukan registrasi online di situs recruitment PT Pertamina terlebih dulu. Selanjutnya, tunggu haasil pengumuman seleksi administrasi. Setelah dinyatakan lulus, akan mendapat undangan interview user dan HR. Jika lolos tahap interview, kamu bakal menjalani tes psikotes dan tes bahasa Inggris online.Selanjutnya ke tahap interview psikolog andaikata tahap tadi lolos. Setelah itu, kalian juga harus melakukan medical check up untuk yang dinyatakan lulus. Terakhir, akan di interview oleh pihak manajemen perusahaan.

Satu lagi, tak hanya gaji karyawan PT Pertamina yang banyuak, kamu harus benar-benar kenali apa yang ada dalam dirimu dan apa potensi yang dapat kamu tawarkan. Ini berguna untuk tahap interview nantinya. Untuk bisa bekerja di PT Pertamina, tentunya kalian harus menjadi orang yang unggul serta berpotensial, ini dapat mendorong mereka jadi perusahaan yang lebih besar lagi.

Sekian ulasan mengenai gaji karyawan PT Pertamina. Kalau kamu ingin bekerja di PT Pertamina serta memperoleh gaji setara dengan gaji karyawan PT Pertamina yang lain alangkah baiknya andakalian menyiapkan diri mulai dari saat ini. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Pertamina Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Pertamina Menurut Jabatannya