Gaji Karyawan PT Perkebunan Nusantara – Gaji Karyawan PT Perkebunan Nusantara acapkali jadi bahan perbincangan di masyarakat umum. Karena dengan nama PT Perkebunan Nusantara dikenal sebagai perseroan sangat besar dan ternama, gaji karyawan PT Perkebunan Nusantara pun terkenal dengan gaji yang tinggi.

Disamping gaji karyawan PT Perkebunan Nusantara yang cukup besar, perseroan negara juga dikenal memberi tunjangan dan sejumlah fasilitas perusahaan yang tidak kalah fantastis. Oleh karenanya, peluang kerja di PT Perkebunan Nusantara jadi incaran, tidak hanya bagi yang baru lulus atau fresh graduate, banyak juga pelamar kerja yang telah mempunyai pengalaman kerja menginginkan jabatan terbaik di perusahaan BUMN tersebut.

Dikutip dari bermacam sumber, lulusan S1 yang diterima di PT Perkebunan Nusantara bisa mendapatkan gaji pokok kisaran Rp. 7.000.000 tiap per bulan. Nominal tersebut belum termasuk tunjangan atau fasilitas lain yang diberi oleh perusahaan.

Diketahui, kisaran gaji tersebut pun terus naik sejalan dengan jangka waktu kerja dan hasil kerja karyawan tersebut. Tak sedikit juga pegawai PT Perkebunan Nusantara yang mendapat tambahan dan insentif dikarenakan kinerja yang semakin baik.

Gaji Karyawan PT Perkebunan Nusantara

Menjadi bagian dari perseroan BUMN gaji Karyawan PT Perkebunan Nusantara pastinya tidak main-main urusan memberi gaji ke karyawanya. Dan pastinya perusahaan akan berupaya memberikan kesejahteraan pegawainya dan selalu berupaya untuk selalu membuat pegawainnya nyaman menjalani pekerjaan di perusahaan tersebut. Berikut daftar gaji karyawan PT Perkebunan Nusantara menurut jabatanya.

Gaji Karyawan PT Perkebunan Nusantara Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Perkebunan Nusantara

Gaji karyawan PT Perkebunan Nusantara yang diperoleh lumayan banyak dan hal itu belum termasuk tunjangan lainnya. PT Perkebunan Nusantara pastinya pun memberi asuransi jiwa kepada pegawainya supaya hidup hari tuanya terjamin. Setelah anda tau hal ini apa kamu bersedia untuk kerja di perusahaan BUMN tersebut ?

Dikarenakan gaji karyawan PT Perkebunan Nusantara yang diberikan luyaman tinggi, pasti pencari kerja yang berniat melamar kerja di perusahaan tersebut pun lumayan tinggi. Apalagi perusahaan tersebut termasuk perusahaan yang dimiliki BUMN. Oleh karenanya tuk masuk ke perusahaan tersebut tentu harus berlomba dengan susah.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan yang pertama antara BUMN dan BUMD terletak pada pengertiannya. Menurut journal DPR RI, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dipegang oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang bersumber dari kekayaan pemerintah pusat yang dipisahkan.

Sementara itu, dikutip dari bermacam sumber informasi, BUMD ialah badan usaha yang dibangun oleh pemerintah daerah yang modal yang ada sebagian besar/seluruhnya adalah milik pemerintahan daerah. Dengan demikian, bedanya BUMN dibangun oleh pemerintah pusat, sementara BUMD didirikan oleh pemerintahan daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN merupakan pembaharuan dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang selanjutnya menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 hingga saat ini, unit kerja ini menjadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN mempunyai tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan terhadap perseroan negara/BUMN di Republik ini. Kementerian BUMN telah ada sejak thn 1973, yang pertamanya adalah komponen dari unit kerja di lingkup Departemen Keuangan.

Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali tranformasi dan pertumbuhan. Didalam periode 1973 hingga 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat eselon II. Awalnya, unit badan organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Setelah itu terjadi perubahan istilah menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya di sub organisasi setingkat eselon II, organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai dengan tahun 1993.

Selanjutnya, seiring dengan meningkatnya keperluan tuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMN, di periode 1993 sampai dengan 1998, badan yang awalnya hanya setara Direktorat/eselon II, ditingkatkan menjadi stingakat Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Mengingat peran, fungsi dan juga kontribusi BUMN mengenai finansial negara sangat penting, di tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setara kementerian. Pertama kali perubahan bentuk organisasi jadi kementerian terjadi pada periode pemerintah Kabinet Pembangunan 4, diberi nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Di tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi kementerian tersebut dihapuskan dan diganti lagi jadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Akan tetapi, pada tahun 2001, saat terjadi suksesi kepemimpinan, organisasi ini dikembalikan lagi fungsinya jadi setingkat kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mengikuti perubahan nomenklatur seluruh kementerian, kementerian tersebut pun bertranformasi nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara punya tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan agar ikut serta membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Di dalam melaksanakan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumusan dan penetapan peraturan di bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Koordinator dan pengkajian pelaksanaan kebijakan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang jadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Mengawasi atas pelaksanaan mandat di lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Perkebunan Nusantara

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Perkebunan Nusantara

Tak hanya dalam urusan gaji, tunjangan yang diberikan pada pegawai PT Perkebunan Nusantara pun tak kalah menarik. Upah.Co.id acung jempol dah terkait benefit, terlebih asuransi, yang sangat lengkap. Sebab, jarang perusahaan yang memberi tunjangan asuransi, sampai ke asuransi kredit seperti yang diterapkan oleh PT Perkebunan Nusantara

Pemberian Bonus serta THR

Perlu diketahui bahwasanya salah satu nilai plus kerja di PT Perkebunan Nusantara ialah memperoleh bonus tahunan di akhir tahun serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang pada umumnya diberikan menjelang hari raya. Untuk jumlahnya adalah satu kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah serta Mobil Dinas

Berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN wajib mendapat fasilitas berwujud mobil serta rumah dinas bilamana telah mempunyai tingkat posisi yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Meski begitu, kendaraan dinas yang diberi oleh pihak perusahaan tidak diperkenankan dipakai untuk keperluan pribadi. Intinya, hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas atau pada saat sedang menjalankan tugas.

Bisa Bersekolah Gratis

Enaknya lagi kerja di PT Perkebunan Nusantara itu dapat bersekolah gratis. Bisa dibilang kerja di PT Perkebunan Nusantara ini keuntunganya berlipaat ganda. Gaji oke, sekolah dibayarin. Sebagai perusahaan nasional, PT Perkebunan Nusantara menginginkan sangat SDM yang mereka miliki berkualitas. Bahkan, kalau perlu akan disekolahkan sampai ke luar negeri, dan fasilitas pendidikan ini diberikan ke semua level karyawan. Dari yang level bawah hingga tingkat tertinggi. Akan tetapi, hal tersebut hanya diberi untuk karyawan yang mumpuni dalam hal kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Menurut peraturan negara, PT Perkebunan Nusantara juga wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Yang unik ialah perhitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para pegawai PT Perkebunan Nusantara. Dari angka gaji yang terlihat di atas, bisa dibayangkan perkiraan saldo JHT mereka bisa puluhan juta hingga miliaran rupiah.

sebetulnya kita juga bisa kok, dapat saldo JHT BPJS sampai miliaran rupiah. Asalkan, pastikan perusahaan tempat kita bekerja membayar biaya BPJS Ketenagakerjaan. Anda juga tidak sering menarik saldo tersebut sampai jumlahnya benar-benar banyak. Oh ya, mengetahui benefit serta gaji karyawan PT Perkebunan Nusantara, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Perkebunan Nusantara

Setelah tahu kisaran gaji karyawan PT Perkebunan Nusantara serta tunjangan dan benefit lainnya, makin berminat ingin daftar di perusahaan ini?

Untuk berlomba dengan ribuan pelamar kerja memang tak akan gampang. Namun mempersiapkan diri mulai dari saat ini. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Perkebunan Nusantara Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Perkebunan Nusantara Menurut Jabatannya