Gaji Karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara – Gaji Karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara seringkali jadi bahan pembicaraan di masyarakat. Pasalnya dengan wajah PT Kawasan Berikat Nusantara sebagai perseroan besar dan populer, gaji karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara pun terkenal dengan gaji pokok yang banyak.

Selain gaji karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara yang cukup tinggi, perusahaan negara juga dikenal memberikan tunjangan dan beberapa fasilitas yang tidak kalah menarik. Oleh karena itu, peluang kerja di PT Kawasan Berikat Nusantara menjadi incaran, tidak cuma bagi yang baru lulus sekolah atau fresh graduate, banyak juga pelamar kerja yang telah mempunyai pengalaman kerja mengincar jabatan terbaik di BUMN tersebut.

Dikutip dari berbagai macam sumber, setara S1 yang diterima kerja di PT Kawasan Berikat Nusantara bisa mendapatkan gaji pokok kisaran 7 jutaan setiap per bulannya. Adapun nominal tersebut belum juga termasuk tunjangan dan fasilitas lain yang diberi oleh perusahaan.

Diketahui, besaran gaji pokok tersebut pun akan terus naik mengikuti masa kerja atau hasil kerja pegawai tersebut. Tak sedikit juga pegawai PT Kawasan Berikat Nusantara yang mendapat tambahan dan insentif karena kinerja yang semakin meningkat.

Gaji Karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara

Menjadi salah satu perseroan BUMN gaji Karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara tentunya tidak main-main dalam memberikan gaji ke karyawanya. Dan tentunya perusahaan ini akan berupaya mensejahterakan karyawannya dan selalu berupaya untuk membuat karyawannya nyaman kerja di perusahaan tersebut. Berikut daftar gaji karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara menurut posisinya.

Gaji Karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara

Gaji karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara yang diperoleh agak lumayan tingi dan itu masih belum termasuk tunjangan lain-lainnya. PT Kawasan Berikat Nusantara tentunya pun memberikan asuransi jiwa untuk karyawanya supaya kehidupan masa pensiunnya terjamin dengan layak. Setelah kamu mengetahui hal itu apa anda berminat untuk melamar kerja di perusahaan tersebut ?

Dikarenakan gaji karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara yang diberi cukup banyak, pasti pencari kerja yang berniat melamar kerja di perusahaan tersebut juga cukup banyak. Apalagi perusahaan tersebut tergolong perusahaan yang dimiliki BUMN. Oleh karenanya untuk lolos ke perusahaan tersebut tentu wajib berlomba dengan ketat.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan yang pertama antara BUMN dan BUMD terletak di pengertiannya. Menurut journal DPR RI, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dipegang oleh pemerintah pusat melalui penyertaan secara langsung yang bersumber dari aset atau kekayaan negara yang dipisahkan.

Sementara itu, dikutip dari bermacam sumber, BUMD ialah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modal yang ada sebagian besar/seluruhnya adalah milik pemerintahan daerah. Dengan demikian, perbedaannya BUMN didirikan oleh pemerintahan pusat, sedangkan BUMD didirikan oleh pemerintahan daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN ialah transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang setelah itu menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai saat ini, unit kerja tersebut jadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN mempunyai tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan terhadap perseroan negara/BUMN di Indonesia. Kementerian BUMN telah berdiri dari tahun 1973, yang pertamanya adalah bagian dari unit kerja di lingkup Departemen Keuangan.

Selanjutnya, organisasi ini mengalami beberapa kali tranformasi dan perkembangan. Didalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN ada pada unit setingkat eselon II. Awalnya, unit badan organisasi itu dianamakan Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Selanjutnya ada perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya pada unit organisasi setingkat eselon II, organisasi tersebut bertranformasi jadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai tahun 1993.

Selanjutnya, bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan untuk memaksimalkan audit dan pembinaan terhadap BUMN, dalam periode 1993 hingga 1998, badan yang awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, diangkat menjadi stingakat Direktorat Jenderal/eselon I, diberi nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Mengingat peran, fungsi dan juga sumbangsih BUMN terhadap finansial negara sangat penting, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah merombak bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN jadi setingkat kementerian. Awal dari perombakan bentuk organisasi jadi kementerian berlangsung di masa pemerintahan Kabinet Pembangunan VI, diberi nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi kementerian ini dihapuskan dan diganti lagi jadi setara eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Namun, pada tahun 2001, pada saat berlangsung suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut dirombak lagi tupoksinya menjadi setara kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Di tahun 2009, mentaati tranformasi nomenklatur semua kementerian, kementerian tersebut pun berganti nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki tanggung jawab menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara di dalam pemerintahan untuk ikut serta membantu Presiden dalam melaksanakan pemerintahan Negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumus dan menetapkan peraturan di bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Mengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi pekerjaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Mengawasi atas pelaksanaan mandat di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Kawasan Berikat Nusantara

Tak hanya dalam urusan gaji, tunjangan yang diberikan pada pegawai PT Kawasan Berikat Nusantara pun tidak kalah menggiurkan. Upah.Co.id mengacungkan jempol deh pada benefit, terlebih asuransi, yang sangat lengkap. Lantaran, jarang perusahaan yang memberikan tunjangan asuransi, sampai ke asuransi kredit seperti yang dilakukan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara

Pemberian Bonus dan THR

Perlu dipahami bahwa salah satu nilai plus bekerja di PT Kawasan Berikat Nusantara ialah mendapat hadiah tahunan di akhir tahun serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan kepada karyawan menjelang lebaran. Untuk nominalnya adalah satu kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah serta Kendaraan Dinas

Berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas BUMN berhak mendapat fasilitas berwujud mobil dan rumah dinas bilamana sudah memiliki level jabatan yang telah ditentukan oleh negara. Meski begitu, mobil dinas yang diberikan oleh pihak perusahaan tidak boleh digunakan untuk urusan pribadi. Artinya, hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas atau pada saat sedang menjalankan tugas saja.

Bisa Bersekolah Gratis

Keuntunganya lagi kerja di PT Kawasan Berikat Nusantara itu bisa bersekolah gratis. Boleh dikatakan kerja di PT Kawasan Berikat Nusantara ini keuntunganya berlipaat ganda. Gaji dapat, sekolah dibayarin. Sebagai perusahaan nasional, PT Kawasan Berikat Nusantara ingin sekali SDM yang perusahaan miliki berkualitas. Apalagi, jika diperlukan akan disekolahkan sampai ke luar negeri, dan fasilitas ini diperuntukan ke semua tingkat pegawai. Mulai yang level bawah hingga tingkat paling tinggi. Namun, hal tersebut hanya diberi untuk pegawai yang mumpuni dalam segi kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai dengan peraturan negara, PT Kawasan Berikat Nusantara pun wajib mengikutsertakan karyawanya di BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Yang cukup menarik ialah penghitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para pegawai PT Kawasan Berikat Nusantara. Dari angka gaji yang terlihat di atas, dapat ditebak estimasi saldo JHT mereka dapat puluhan juta sampai miliaran rupiah.

sebetulnya kamu juga bisa kok, dapat saldo JHT BPJS sampai miliaran rupiah. Asalkan, pastikan perusahaan tempat kita kerja membayar biaya BPJS Ketenagakerjaan. Anda juga tidak sering menarik saldo itu sampai jumlahnya benar-benar besar. Oh ya, mengetahui benefit dan gaji karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Kawasan Berikat Nusantara

Setelah mengetahui besaran gaji karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara berikut tunjangan dan benefit lainnya, semakin berminat ingin daftar di perusahaan BUMN ini?

Untuk bersaing dengan ribuan pelamar sungguh tidak akan gampang. Akan tetapi], kamu dapat memulai mencari-cari tahu informasi lowongan kerja BUMN. Di PT Kawasan Berikat Nusantara, ada dua alur yang mesti dijalani, terbagi 2 ialah untuk yang ahli dan fresh graduate atau pelamar yang baru lulus sekolah.

Buat yang tenga ahli serta berharap mendapat gaji karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara yang sepadan, anda pertama-tama harus registrasi online di website recruitment PT Kawasan Berikat Nusantara terlebih dulu. Setelah itu, tunggu hasil seleksi administrasi. Setelah dinyatakan lulus, kamu akan mendapat undangan interview user dan HR. Jika lulus tahap interview, anda akan menjalani tes psikotes dan tes bahasa Inggris online.Lanjut ke interview psikolog seandainya tahap tadi lolos. Setelah itu, anda juga wajib melakukan medical check up untuk yang dinyatakan lolos. Terakhir, akan di interview oleh pihak manajemen perusahaan.

Satu lagi, selain gaji karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara yang tinggi, kamu harus benar-benar mengenal apa yang ada dalam dirimu dan apa kemampuan yang bisa kamu berikan. Ini penting untuk tahap interview nanti. Untuk dapat kerja di PT Kawasan Berikat Nusantara, tentunya kalian wajib jadi calon yang unggul dan berpotensial, hal ini bisa mendorong mereka menjadi perusahaan yang lebih besar lagi.

Demikian ulasan tentang gaji karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara. Jika anda menginginkan bekerja di PT Kawasan Berikat Nusantara dan memperoleh gaji sepadan dengan gaji karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara yang lainnya alangkah baiknya andakalian menyiapkan diri mulai dari sekarang. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Kawasan Berikat Nusantara Menurut Jabatannya