Gaji Karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia – Gaji Karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia seringkali jadi bahan obrolan di kalangan masyarakat. Karena dengan citra PT Industri Telekomunikasi Indonesia sebagai perusahaan BUMN besar dan ternama, gaji karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia pun terkenal dengan gaji pokok yang tinggi.

Selain gaji karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia yang lumayan besar, perusahaan negara juga dikenal memberikan tunjangan dan beberapa fasilitas yang tak kalah menarik. Oleh karena itu, peluang kerja di PT Industri Telekomunikasi Indonesia menjadi pilihan, tidak hanya untuk yang tahun ini lulus atau fresh graduate, banyak juga pencari kerja yang telah memiliki pengalaman kerja menginginkan posisi terbaik di perusahaan BUMN tersebut.

Dikutip dari berbagai macam sumber, setara S1 yang diterima di PT Industri Telekomunikasi Indonesia bisa mendapat gaji pokok kisaran Rp. 7.000.000 setiap per bulan. Adapun nominal tersebut belum termasuk tunjangan atau fasilitas lain yang diberikan oleh perusahaan.

Banyak diketahui, jumlah gaji tersebut pun terus naik sejalan dengan jangka waktu kerja dan hasil kerja pegawai tersebut. Tidak sedikit juga karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia yang mendapat bonus atau insentif karena hasil kerja yang semakin baik.

Gaji Karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia

Menjadi bagian dari perseroan BUMN gaji Karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia tentunya tidak sepele urusan memberi gaji kepada pegawainya. Dan pastinya perusahaan ini akan berusaha mensejahterakan pegawainya dan selalu berusaha untuk selalu membuat karyawannya betah bekerja di perusahaan tersebut. Berikut ini daftar gaji karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia menurut jabatanya.

Gaji Karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia

Gaji karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia yang diperoleh agak lumayan banyak dan itupun belum include tunjangan lain-lainnya. PT Industri Telekomunikasi Indonesia tentunya juga memberi asuransi jiwa pada karyawanya agar kehidupan hari tuanya terjamin. Setelah anda mengetahui hal tersebut apa anda berminat untuk melamar kerja di perusahaan tersebut ?

Karena gaji karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia yang diberi luyaman banyak, pasti pencari kerja yang berniat bekerja di perusahaan tersebut juga cukup banyak. Terlebih perusahaan tersebut termasuk perusahaan milik BUMN. Oleh karena itu untuk masuk ke perusahaan tersebut pasti wajib berlomba secara ketat.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan pertama diantara BUMN dan BUMD ada pada penjelasannya. Berdasarkan jurnal DPR RI, BUMN adalah badan usaha yang semua ataupun sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah pusat lewat pelibatan secara langsung yang berasal dari aset atau kekayaan pemerintah pusat yang dipisahkan.

Sedangkan, dikutip dari bermacam sumber informasi, BUMD adalah badan usaha yang dibangun oleh pemerintah daerah yang modal yang ada sebagian besar/seluruhnya adalah milik pemerintahan daerah. Jadi, perbedaannya BUMN didirikan oleh pemerintah pusat, sedang BUMD dibangun oleh pemerintah daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN adalah transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai saat ini, unit kerja tersebut jadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN punya tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan kepada perseroan negara/BUMN di Republik ini. Kementerian BUMN telah ada dari thn 1973, yang awalnya adalah komponen dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan.

Selanjutnya, organisasi tersebut menemui beberapa kali tranformasi dan perkembangan. Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menyelenggarakan pembinaan BUMN ada pada unit setara eselon II. Pada awalnya, unit organisasi itu bernama Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Setelah itu ada perubahan istilah menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya di unit organisasi setingkat eselon II, organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai tahun 1993.

setelahnya, seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk memaksimalkan pemantauan dan pembinaan terhadap BUMN, dalam periode 1993 hingga 1998, organisasi yang pada awalnya hanya setara Direktorat/eselon II, diangkat jadi stingakat Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Menimbang peran, fungsi dan juga kontribusi BUMN akan keuangan negara sangat signifikan, pada tahun 1998 hingga 2000, pemerintahan Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN jadi setara kementerian. Pertama kali perubahan bentuk organisasi menjadi kementerian terjadi di periode pemerintah Kabinet Pembangunan VI, dengan nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Di tahun 2000 hingga tahun 2001, struktur organisasi kementerian tersebut dihapuskan dan diubah lagi jadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Namun, pada tahun 2001, pada saat terjadi suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut dirombak lagi tupoksinya jadi setara kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mentaati tranformasi nomenklatur semua kementerian, kementerian ini pun berganti nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara di dalam pemerintahan untuk membantu Presiden di dalaam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Di dalam menjalankan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumusan dan penetapan kebijakan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Koordinator dan pengkajian pelaksanaan kebijakan dalam bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Mengelola barang milik/kekayaan negara yang jadi pekerjaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia

Selain dari urusan gaji, tunjangan yang diberikan pada karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia juga tak kalah menarik. Upah.Co.id acung jempol dah pada benefit, khususnya asuransi, yang sangat lengkap. Lantaran, jarang perusahaan yang memberi perlindungan asuransi, sampai ke asuransi kredit seperti yang diterapkan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia

Pemberian Bonus dan THR

Perlu diketahui bahwasanya salah satu keuntungan bekerja di PT Industri Telekomunikasi Indonesia ialah memperoleh bonus tahunan di akhir tahun dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan sebelum lebaran. Untuk nominalnya adalah 1 kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah dan Kendaraan Dinas

Mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas BUMN wajib mendapatkan fasilitas berwujud mobil serta rumah dinas apabila telah memiliki tingkat posisi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Meski begitu, mobil dinas yang diberi oleh pihak perusahaan tak diperkenankan dipergunakan untuk urusan pribadi. Intinya, hanya diperkenankan digunakan untuk keperluan dinas dan pada saat sedang menjalankan tugas saja.

Dapat Bersekolah Gratis

Enaknya lagi kerja di PT Industri Telekomunikasi Indonesia ini dapat sekolah gratis. Bisa dikatakan kerja di PT Industri Telekomunikasi Indonesia itu keuntunganya berlipat-lipat. Gaji oke, sekolah dibiayai. Sebagai perusahaan nasional, PT Industri Telekomunikasi Indonesia ingin sangat SDM yang perusahaan punya berkualitas. Bahkan, jika perlu akan disekolahkan sampai ke luar negeri, dan fasilitas ini diberikan ke semua tingkat karyawan. Mulai yang level rendah hingga level paling tinggi. Akan tetapi, hal ini hanya diberikan karyawan yang mumpuni dalam hal kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai dengan kebijakan pemerintah, PT Industri Telekomunikasi Indonesia juga wajib mengikutsertakan pekerjanya ke BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Yang agak menarik adalah penghitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia. Dari angka gaji yang tertera di atas, dapat ditebak perkiraan saldo JHT mereka bisa puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Sebenarnya kita pun bisa kok, dapat saldo JHT BPJS mencapai miliaran rupiah. Asalkan, pastikan perseroan tempat kamu bekerja membayar biaya BPJS Ketenagakerjaan. Kita pun tidak sering menarik saldo itu sampai jumlahnya benar-benar besar. Oh iya, melihat bonus serta gaji karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Industri Telekomunikasi Indonesia

Setelah tahu kisaran gaji karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia serta tunjangan dan benefit lain-lainya, semakin berminat ingin daftar di perusahaan BUMN ini?

Untuk dapat bersaing dengan ribuan pelamar kerja sungguh tidak akan gampang. Akan tetapi], anda dapat mulai mencari tahu informasi penerimaan kerja BUMN. Di PT Industri Telekomunikasi Indonesia, terdapat 2 alur yang mesti dijalani, dibagi dua ialah untuk yang ahli dan fresh graduate.

Buat yang berpengalaman dan ingin mendapat gaji karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia yang besar, kalian yang pertama harus melakukan registrasi online di website recruitment PT Industri Telekomunikasi Indonesia terlebih dulu. Selanjutnya, menunggu haasil pengumuman seleksi administrasi. Jika dinyatakan lulus, akan mendapat undangan interview user dan HR. Kalau lulus tahapan interview, kamu bakal menjalani psikotes dan tes bahasa Inggris online.Selanjutnya ke tahap interview psikolog seandainya tahap tadi lolos. Kemudian, kamu pun wajib megikuti medical check up untuk pelamar yang dinyatakan lolos. Terakhir, di interview oleh pihak manajemen perusahaan.

Dan satu lagi, tak hanya gaji karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia yang tinggi, kamu harus benar-benar kenali dirimu serta apa potensi yang bisa kamu berikan. Ini penting untuk tahapan interview nantinya. Untuk dapat bekerja di PT Industri Telekomunikasi Indonesia, tentu kalian wajib menjadi calon yang kompeten dan berpotensial, ini bisa mendorong mereka jadi perusahaan yang lebih baik lagi.

Demikian pembahasan mengenai gaji karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia. Kalau anda menginginkan kerja di PT Industri Telekomunikasi Indonesia dan memperoleh gaji sepadan dengan gaji karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia yang lainnya alangkah baiknya kamukalian mempersiapkan diri mulai dari saat ini. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia Menurut Jabatannya