upah.co.id – Pemerintah Islandia mengatakan bahwa mereka menunda perburuan paus tahun ini hingga 31 Agustus 2023 karena masalah kesejahteraan hewan yang kemungkinan besar akan mengakhiri praktik kontroversial tersebut.

Sebuah laporan pengawasan terbaru dari Otoritas Pangan dan Kedokteran Hewan negara tersebut mengenai perburuan paus sirip menemukan bahwa pembunuhan hewan-hewan tersebut berlangsung terlalu lama berdasarkan tujuan utama dari Undang-Undang Kesejahteraan Hewan.

Otoritas hewan menayangkan video mengejutkan yang menunjukkan penderitaan paus saat diburu selama lima jam.

Menteri Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Svandis Svavarsdottir, mengumumkan penangguhan semua operasi perburuan paus dan menyatakan bahwa hal ini tidak bisa dilanjutkan jika pemerintah dan pihak berwenang tidak dapat menjamin persyaratan kesejahteraan.

Kelompok-kelompok hak asasi hewan dan pencinta lingkungan memuji keputusan tersebut. Humane Society International juga menyebutnya sebagai tonggak penting dalam pelestarian paus .

Svavarsdottir mengatakan bahwa ia akan meminta pendapat para ahli dan pemegang lisensi perburuan paus untuk mengkaji peraturan pembatasan perburuan paus lebih lanjut di masa depan.

Islandia saat ini hanya memiliki satu perusahaan perburuan paus yang tersisa bernama Hvalur. Izin perusahaan ini untuk memburu paus sirip akan berakhir tahun ini.

Perusahaan lain menutup usahanya pada 2020 dengan alasan tidak lagi menguntungkan.

Musim perburuan paus di Islandia berlangsung dari pertengahan Juni hingga pertengahan September. Sedangkan Hvalur diragukan akan melaut pada akhir musim perburuan tersebut.

Perburuan paus sirip dilanjutkan di Islandia pada 2006 setelah diberlakukannya penundaan pada 1986. Kuota tahunan mengizinkan perburuan 209 paus sirip dan 217 paus minke.

Akan tetapi, jumlah tangkapan menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir karena berkurangnya pasar daging paus .

Islandia , Norwegia, dan Jepang adalah negara yang masih melanjutkan perburuan paus meskipun mendapat kecaman keras dari para pencinta lingkungan dan pembela hak-hak hewan.

“Tidak ada cara yang manusiawi untuk membunuh paus di laut, jadi kami mendesak menteri untuk membuat larangan permanen,” kata direktur Humane Society International, Ruud Tombrock.

“Paus sudah menghadapi begitu banyak ancaman serius di lautan mulai dari polusi, perubahan iklim, terjerat jaring ikan, dan tabrakan kapal sehingga mengakhiri perburuan paus komersial yang kejam adalah satu-satunya kesimpulan yang beretika,” ujarnya.

Kepala Sea Shepherd Inggris, Robert Read, mengatakan bahwa keputusan tersebut juga merupakan tamparan besar bagi negara-negara penangkap ikan paus lainnya.

“Jika perburuan paus tidak dapat dilakukan secara manusiawi di sini, tidak dapat dilakukan secara manusiawi di mana pun,” kata Read.

Penentangan terhadap perburuan paus telah meningkat di Islandia dengan mayoritas sekarang mendukung penghapusan praktik tersebut.

Sebuah survei yang diterbitkan awal Juni menunjukkan bahwa 51 persen orang Islandia menentang perburuan dan 29 persen mendukung dengan usia di atas 60 tahun adalah yang paling banyak mendukung.

Islandia sangat bergantung pada penangkapan ikan dan perburuan paus selama berabad-abad.

Jepang, yang sejauh ini merupakan pasar terbesar untuk daging paus , melanjutkan perburuan paus komersial pada 2019 setelah jeda selama tiga dekade sehingga mengurangi kebutuhan impor dari Islandia secara drastis. (Dwi Wahyu Cahyono)***