upah.co.id – Berikut ini informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Medan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2023.

Pendaftaran online PPDB SMP Medan 2023 dibuka pada 20-26 Juni 2023.

Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran online PPDB SMP Medan 2023 melalui laman ppdb.pemkomedan.go.id .

Mengutip laman resmi PPDB SMP Medan 2023, pendaftaran mengutamakan calon siswa yang merupakan warga Kota Medan .

Pembatalan pendaftaran PPDB SMP Medan 2023 paling lambat dilakukan pada 26 Juni 2023 pukul 14.00 WIB.

PPDB SMP Medan 2023 dibuka melalui empat jalur, yaitu zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Jadwal PPDB SMP Medan 2023

1. Pendaftaran : 20-26 Juni 2023

2. Pengumuman: 30 Juni 2023

3. Daftar Ulang: 3-5 Juli 2023

Persyaratan Peserta PPDB SMP Medan 2023

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

2. Telah menyelesaikan seluruh program pendidikan dan lulus Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.

3. Memiliki Ijazah atau Surat Tanda Kelulusan Belajar (STKB) Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.

4. Memiliki Nilai Kelulusan SD/MI atau bentuk lain yang sederajat.

5. Diutamakan Warga Kota Medan

10. Calon siswa hanya boleh mendaftar pada Satu Sekolah yang dituju dengan Satu Jalur pilihan yang tepat.

Jalur dan Kuota PPDB SMP Medan 2023

1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa (sesuai alamat di KK paling lama 1 tahun sebelum pendaftaran) dengan sekolah yang dituju.

Jarak antara tempat tinggal dengan sekolah tujuan tersebut dihitung menggunakan Google Maps moda pejalan kaki.

Kuota jalur zonasi adalah 50 persen dari daya tampung sekolah.

2. Jalur Prestasi

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi baik non akademik maupun akademik dan mengutamakan warga dari Kota Medan .

Prestasi calon siswa dibuktikan dengan sertifikat pemenang lomba yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan.

Sementara bagi calon siswa yang tidak memiliki sertifikat pemenang lomba, dibuktikan dengan nilai Ijazah/SKHU minimal 80,50.

Kuota jalur prestasi adalah 30 persen dari daya tampung sekolah.

3. Jalur Afirmasi

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas ringan dan kurang mampu yang menerima bantuan PIP/KIP, PKH serta Penerima Bantuan Siswa Miskin dari Pemerintah Kota Medan .

Kuota jalur afirmasi adalah 15 persen dari daya tampung sekolah.

4. Jalur Mutasi atau Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru

Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas dari lembaga/instansi pemerintahan (TNI/POLRI/ASN), kemudian mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan domisili orang tua.

Hal itu dibuktikan dengan surat pindah/SMPT yang terbit paling lama 1 tahun sebelum waktu pendaftaran.

Selain itu, jalur mutasi juga ditujukan bagi anak guru yang orang tuanya bertugas mengajar di satuan pendidikan yang dituju.

Pendaftaran anak guru tersebut menyertakan bukti Surat Keterangan Kepala Sekolah, NUPTK dan Kartu Keluarga (KK).

Kuota jalur mutasi adalah 5 persen dari daya tampung sekolah.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

PPDB SD & SMP di Kendari Sulawesi Tenggara Dibuka 19-27 Juni 2023, Ada Jalur Online hingga Prestasi

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

PPDB SD & SMP di Kendari Sulawesi Tenggara Dibuka 19-27 Juni 2023, Ada Jalur Online hingga Prestasi

Suasana Pendaftaran Siswa Baru Via online di SMKN 1 dan SMKN 3 Manado, Terima Casis Lebih dari Kuota

Wakil Bupati Pelalawan Sidak Sejumlah SMA Negeri, Pastikan PPDB Berjalan Lancar tanpa Kendala

Baru Hari Pertama, Server PPDB di Pangkalpinang Down, Orangtua Keluhkan Ngaku Sulit Pendaftaran

Tes Minat dan Bakat Diujikan di PPDB SMKN 1 Tana Toraja Jadi Syarat, Kepsep Beberkan Tujuannya

Tingginya Antusiasme Para Calon Murid SMPN 1 Balerejo dalam PPDB, Lebihi Jumlah Kapasitas Pagu

Isu Penjegalan Anies Mencuat, Ini Bahayanya Jika Hanya Prabowo dan Ganjar yang Maju di Pilpres 2024

Tak Mau Ketemu! Ponpes Al Zaytun Tolak Surat Klarifikasi, MUI Kirim Surat untuk Kedua Kalinya

[FULL] Sikap Ponpes Al Zaytun Jelang Dikepung 10.000 Massa, Siapkan Tandingan 20.000 Orang

Jelang Puncak Haji, Menag Sebut 99 Persen Layanan di Mina Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia

RIBUAN Orang Bakal Geruduk Al Zaytun Hari Ini, Desak Panji Gumilang Ditangkap hingga Ponpes Ditutup

Kontroversi Ponpes Al Zaytun Memicu Amarah Kemenag, Panji Gumilang akan Digeruduk 10 Ribu Massa