Gaji Rp 7 Juta, Sebetulnya Sudah Bisa Kurban Sapi Lho

upah.co.id – Tak terasa dalam hitungan hari, warga Muslim akan segera merayakan Hari Raya Idul Adha. Bagi mereka yang sudah dikatakan mampu secara finansial, maka berkurban tentunya adalah hal yang wajib dilakukan.

Membeli hewan kurban tentu akan menjadi pengeluaran wajib yang harus dikeluarkan setiap tahun bagi umat Muslim yang mampu. Dan sejatinya baik kurban kambing, 1/7 sapi atau satu ekor sapi harus disesuaikan dengan kondisi keuangan seseorang.

Tapi selain disesuaikan secara finansial, sejatinya pengeluaran ini juga bisa disiasati jauh-jauh hari.

Tidaklah salah untuk menabung membeli hewan kurban selama setahun agar Anda bisa membeli satu ekor sapi. Bisa berbagi kepada sesama lewat prosesi kurban tentu menjadi suatu kebanggaan dan kebahagiaan batin tersendiri.

Jangan kaget apabila dengan gaji Rp 7 juta sebulan, Anda sebetulnya sudah bisa membeli seekor sapi di tahun depan. Berikut adalah tips menabung untuk membeli sapi kurban dengan gaji Rp 7 juta.

Sebelum mengalokasikan uang untuk menabung membeli hewan kurban, maka lakukanlah perhitungan atas seluruh total pengeluaran Anda selama sebulan terlebih dulu.

Anda harus memastikan bahwa dari total pendapatan Anda yang berjumlah Rp 7 juta, Anda bisa mengalokasikannya ke pengeluaran kebutuhan pokok dan wajib terlebih dulu sebelum mengalokasikan dana untuk kurban dan investasi.

Jika memang total pengeluaran kebutuhan pokok dan wajib Anda hanya berkisar 50 hingga 60% dari total pendapatan Anda, maka Anda dinyatakan layak untuk menabung membeli sapi untuk kurban di tahun depan.

Jika memang total pengeluaran Anda dalam sebulan untuk hal pokok adalah Rp 4,2 juta atau setara 60% dari pemasukan, maka Anda bisa mengalokasikan 15% dari total pemasukan atau Rp 1.050.000 untuk menabung membeli sapi kurban.

Adapun sisa uang yang sebesar 25% dari penghasilan, bisa Anda bagi lagi untuk menabung, investasi, atau kegiatan self reward. Sebut saja 5-10% untuk self reward sementara sisanya untuk investasi.

Berdasarkan penelusuran tim Financial Expert CNBC di beberapa lembaga penyalur zakat, harga pasaran sapi kurban saat ini adalah Rp 13,5 juta hingga Rp 14 jutaan.

Jika Anda memilih jalur ini untuk berkurban, Anda mungkin tidak bisa melihat langsung prosesi penyembelihan hewan kurbannya, karena hal itu akan dilakukan di luar kota tempat tinggal Anda.

Namun dengan harga sapi yang berkisar antara Rp 13,5 hingga Rp 14 jutaan, nilai itu masih cukup masuk akal untuk dicapai. Anggap saja Anda menempatkan uang sebesar Rp 1,05 juta ke instrumen keuangan dengan imbal hasil 5% per tahun, maka seperti inilah ilustrasinya.

Dalam ilustrasi tersebut, terlihat jelas bahwasannya dana yang dikumpulkan masih kurang sebesar Rp 1,1 juta lantaran yang terkumpul adalah Rp 12,8 juta.

Anda masih bisa menyiasati hal ini dengan menyisihkan dana lebih saat menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.

Anggap saja, jika biasanya Anda menabung Rp 1,05 juta, maka pada Bulan Ramadhan, Anda mengalokasikan uang lebih untuk menabung hewan kurban sebesar Rp 2,5 juta.

Dengan ini target membeli sapi pun akan tercapai dalam waktu setahun.