Gaji Karyawan PT Telkom – Gaji Karyawan PT Telkom seringkali jadi topik pembicaraan di masyarakat. Sebab dengan wajah PT Telk dikenal dengan perusahaan sangat besar dan bonafid, gaji karyawan PT Telk pun terkenal dengan gaji yang besar.

Selain gaji karyawan PT Telkom yang cukup banyak, perseroan negara juga dikenal memberikan tunjangan dan sejumlah fasilitas yang tidak kalah fantastis. Oleh karena itu, peluang kerja di PT Telkom menjadi pilihan, tidak cuma untuk yang baru saja lulus sekolah alias fresh graduate, juga banyak pencari kerja yang sudah memiliki pengalaman kerja mengincar posisi terbaik di BUMN itu.

Dilihat dari bermacam sumber informasi, ijazah S1 yang diterima kerja di PT Telkom bisa memperoleh gaji pokok sekitar Rp. 7.000.000 tiap bulannya. Nominal tersebut belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya yang diberi oleh perusahaan.

Banyak diketahui, jumlah gaji tersebut juga terus bertambah mengikuti masa kerja atau hasil kerja karyawan itu sendiri. Tidak sedikit juga pegawai PT Telkom yang memperoleh bonus dan insentif karena kinerja yang makin bagus.

Gaji Karyawan PT Telkom

Menjadi salah satu perusahaan BUMN gaji Karyawan PT Telkom pastinya tidak main-main urusan memberi gaji kepada karyawanya. Dan pastinya perusahaan ini akan berupaya mensejahterakan karyawannya dan selalu berupaya untuk selalu membuat karyawannya nyaman bekerja di perusahaan tersebut. Berikut daftar gaji karyawan PT Telkom menurut jabatanya.

Gaji Karyawan PT Telkom Berdasarkan Jabatan

NOJABATANGAJI/BULAN
1.Engineering (Intern / Magang)Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000
2.Profesional (Intern / Magang)Rp. 2.007.000 – Rp. 2.650.000
3.Sales (Intern / Magang)Rp. 2.070.000 – Rp. 3.450.000
4.HR / Admin (Manager)Rp. 13.500.000 – Rp. 17.250.000
5.Manufaktur (Manager)Rp. 15.300.000 – Rp. 19.550.000
6.Engineering (Senior Auditor)Rp. 6.300.000 – Rp. 8.050.000
7.IT / Internet (Specialist)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.750.000
8.Engineering (Specialist)Rp. 3.400.000 – Rp. 8.000.000
9.HR / Admin (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 5.7500.000
10.Profesional (Staff/Executive/Officer)Rp. 3.600.000 – Rp. 4.600.000
11.Engineering (Staff/Executive/Officer)Rp. 1.500.000 – Rp. 6.000.000
12.Logistik & Transportasi (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.700.000 – Rp. 4.650.000
13.Manufaktur (Staff/Executive/Officer)Rp. 2.250.000 – Rp. 6.900.000
14.Business Development / Consultant (Staff/Executive/Officer)Rp. 4.500.000 – Rp. 8.630.000
15.Manufaktur (Supervisor / Team Leader)Rp. 11.520.000 – Rp. 14.720.000
16.Engineering (Supervisor / Team Leader)Rp. 4.500.000 – Rp. 13.800.000
  • Baca juga : Gaji karyawan PT Telkom

Gaji karyawan PT Telkom yang didapat agak lumayan tingi dan hal itu masih belum include tunjangan lainnya. PT Telkom pastinya juga memberikan asuransi jiwa untuk karyawanya agar hidup masa tuanya terjamin dengan layak. Setelah anda mengetahui hal ini apakah kamu berminat untuk bekerja di perusahaan ini ?

Dikarenakan gaji karyawan PT Telkom yang diberi cukup banyak, pastinya orang yang berniat kerja di perusahaan tersebut juga lumayan banyak. Terlebih perusahaan ini tergolong perusahaan milik BUMN. Oleh karena itu untuk masuk ke perusahaan tersebut tentu harus berlomba secara susah.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Perbedaan yang pertama antara BUMN dan BUMD terletak di pengertiannya. Berdasarkan jurnal DPR RI, BUMN ialah badan usaha yang seluruh ataupun sebagian besar modalnya dikuasai oleh negara lewat penyertaan secara langsung yang bersumber dari aset atau kekayaan negara yang dipisahkan.

Sedangkan, dikutip dari bermacam sumber, BUMD ialah badan usaha yang didirikan oleh pemerintahan daerah yang modal yang ada sebagian besar/seluruhnya ialah milik pemerintahan daerah. Dengan demikian, bedanya BUMN didirikan oleh pemerintahan pusat, sedang BUMD dibangun oleh pemerintahan daerah.

Sejarah BUMN

Kementerian BUMN ialah pembaharuan dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai saat ini, unit kerja ini menjadi Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN punya tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan terhadap perusahaan negara/BUMN di Indonesia. Kementerian BUMN sudah berdiri sejak tahun 1973, yang pertamanya adalah bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan.

Setelah itu, organisasi tersebut menemui berbagai tranformasi dan pertumbuhan. Didalam jangka waktu 1973 hingga 1993, unit yang menyelenggarakan pembinaan BUMN ada pada unit setingkat eselon II. Pada awalnya, unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

setelahnya ada tranformaasi istilah menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Akhir kalinya di unit organisasi setingkat eselon II, organisasi tersebut bertranformasi menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai tahun 1993.

Selanjutnya, seiring dengan tingginya kebutuhan tuk memaksimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMN, di kurun waktu 1993 sampai dengan 1998, badan yang pada awalnya hanya setara Direktorat/eselon II, diangkat menjadi stingakat Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Menimbang peran, fungsi dan juga kontribusi BUMN akan keuangan negara sangat signifikan, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN jadi setingkat kementerian. Awal dari perubahan bentuk organisasi jadi kementerian terjadi di masa pemerintah Kabinet Pembangunan 4, bernama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Di tahun 2000 hingga tahun 2001, susunan organisasi kementerian tersebut dihilangkan dan diubah lagi menjadi setara eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Akan tetapi, di tahun 2001, saat berlangsung suksesi kepemimpinan, organisasi ini dikembalikan lagi tupoksinya menjadi setara kementerian diberi nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Di tahun 2009, mentaati tranformasi nomenklatur semua kementerian, kementerian tersebut pun bertranformasi nomenklatur jadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara punya tugas melaksankan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan agar ikut serta membantu Presiden di dalaam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:

• Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengawasan badan usaha milik negara.
• Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara.
• Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi pekerjaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
• Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Organisasi

• Sekretariat Kementerian
• Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
• Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
• Staf Ahli Bidang Keuangan Pengembangan UMKM
• Staf Khusus Bidang Makro Ekonomi
• Staf Khusus Bidang Manajemen dan Inovasi
• Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik
• Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga

  • Lihat Juga : Gaji karyawan PT Telkom

Tunjangan serta benefit asuransi di PT Telkom

Tak hanya dari segi gaji, tunjangan yang diterima pegawai PT Telkom pun tidak kalah menarik. Upah.Co.id acung jempol dah terkait benefit, terlebih asuransi, yang super lengkap. Sebab, tidak banyak perusahaan yang memberikan perlindungan asuransi, sampai ke asuransi kredit sebagaimana yang diterapkan oleh PT Telkom

Pemberian Bonus dan THR

Perlu diketahui bahwasanya salah satu nilai plus kerja di PT Telkom adalah memperoleh bonus tahunan di akhir tahun dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan menjelang lebaran. Untuk nominalnya adalah satu kali gaji pokok.

Fasilitas Rumah dan Mobil Dinas

Mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN wajib mendapat fasilitas berupa mobil serta rumah dinas apabila sudah memiliki tingkat posisi yang telah ditentukan oleh negara. Meski demikian, kendaraan dinas yang diberi oleh pihak perusahaan tidak diperkenankan dipergunakan untuk keperluan pribadi. Intinya, hanya boleh dipakai untuk keperluan dinas atau saat sedang menjalankan tugas saja.

Bisa Sekolah Gratis

Enaknya lagi kerja di PT Telkom itu bisa sekolah gratis. Bisa dikatakan kerja di PT Telkom itu untungnya berlipaat ganda. Gaji oke, sekolah dibiayai. Sebagai perusahaan nasional, PT Telkom menginginkan sekali sumber daya manusia yang perusahaan miliki berkualitas tinggi. Bahkan, jika perlu akan disekolahkan sampai ke luar negeri, dan fasilitas ini diberikan ke semua level karyawan. Dari yang level rendah hingga level tertinggi. Namun, fasilitas ini hanya diberi untuk pegawai yang layak dalam segi kualitas.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai dengan kebijakan negara, PT Telkom pun harus mendaftarkan karyawanya ke BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Yang agak unik adalah penghitungan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para karyawan PT Telkom. Dari nominal gaji yang terlihat di atas, dapat ditebak estimasi saldo JHT mereka bisa puluhan juta sampai miliaran rupiah.

Sebenarnya anda pun bisa kok, dapat saldo JHT BPJS sampai miliaran rupiah. Akan teatapi, pastikan perseroan tempat kita bekerja membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Anda pun tak sering menarik saldo tersebut hingga jumlahnya benar-benar banyak. Oh iya, melihat bonus dan gaji karyawan PT Telkom, jadi tertarik untuk melamar ke sana?

Alur Seleksi Karyawan Baru PT Telkom

Setelah kamu tahu kisaran gaji karyawan PT Telkom berikut tunjangan dan benefit lainnya, makin berminat ingin melamar di perusahaan BUMN ini?

Untuk dapat bersaing dengan ribuan pelamar kerja memang tak akan gampang. Akan tetapi], kamu bisa memulai mencari-cari tahu info penerimaan kerja BUMN. Di PT Telkom, ada dua alur yang mesti dijalani, terbagi dua ialah untuk yang berpengalaman dan fresh graduate.

Buat yang tenga ahli serta berharap memperoleh gaji karyawan PT Telkom yang besar, anda yang pertama harus melakukan registrasi online di situs recruitment PT Telkom terlebih dulu. Selanjutnya, tunggu hasil seleksi administrasi. Setelah dinyatakan lulus, kamu akan dapat undangan interview user dan HR. Jika lolos tahap interview, anda akan menjalani tes psikotes serta tes bahasa Inggris online.Selanjutnya ke tahap interview psikolog seandainya tahapan tadi lulus. Setelah itu, kalian pun harus megikuti medical check up untuk pelamar yang dinyatakan lolos. Terakhir, akan di interview pihak manajemen.

Dan satu lagi, selain gaji karyawan PT Telkom yang besar, anda harus bisa kenali dirimu dan apa kemampuan yang bisa anda berikan. Ini penting pada saat tahap interview nanti. Untuk dapat kerja di PT Telkom, tentu anda wajib jadi orang yang unggul dan berpotensial, hal ini bisa mendorong mereka menjadi perusahaan yang lebih besar lagi.

Demikian pembahasan mengenai gaji karyawan PT Telkom. Kalau kamu ingin kerja di PT Telkom serta memperoleh gaji sepadan dengan gaji karyawan PT Telkom yang lain alangkah baiknya kamukalian mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Karena Upah.Co.id percaya bahwa lebih baik mencoba lalu gagal daripada tidak mencoba sama sekali.

Gaji Karyawan PT Telkom Terbaru Tahun Ini | Gaji Karyawan PT Telkom Menurut Jabatannya